Kisah Kera yang Membuang Uang Haram ke Tengah Laut

Pondok Tahfidz Putri Terbaik Mojokerto – Dalam deretan kisah inspiratif yang seringkali melibatkan makhluk selain manusia, cerita tentang seekor kera yang jauh lebih cerdas dari yang kita bayangkan patut mendapat perhatian. Kisah ini bukan sekadar anekdot, melainkan mengandung pelajaran mendalam tentang kejujuran, hukum, dan bahkan peran alam semesta sebagai saksi atas tindakan kita. Ini adalah narasi tentang seorang pedagang dan kera peliharaannya yang setia, di mana sang kera berperan sebagai pengingat moral yang tak terduga.

Kera Setia dan Intrik Bisnis Khamr

Alkisah, di suatu masa, hiduplah seorang pedagang yang mencari nafkah dengan berjualan khamr. Ia memiliki seekor kera peliharaan yang sangat setia. Kera ini selalu menemaninya ke mana pun ia pergi, bahkan saat berdagang di atas perahu di tengah laut. Kehadiran kera yang konstan ini membuatnya menyaksikan setiap detail aktivitas sang majikan, mulai dari persiapan barang dagangan hingga proses penjualan. Oleh karena itu, kera tersebut menjadi sangat familiar dan memahami segala seluk-beluk bisnis khamr majikannya. Ia melihat bagaimana majikannya mencampur khamr dengan air, namun tetap menjualnya dengan harga seolah-olah itu adalah khamr murni tanpa campuran.

Rutinitas ini berlangsung hingga suatu ketika, terjadi peristiwa yang sangat tidak biasa. Kera yang selalu mengikuti pedagang tersebut, tiba-tiba melakukan tindakan yang mengejutkan. Dengan gesit, ia mengambil harta yang merupakan hasil jualan khamr majikannya selama ini. Bukan untuk dimakan atau dimainkan, melainkan dengan tujuan yang lebih dalam. Kera itu kemudian membawa tumpukan uang tersebut ke atas tiang perahu yang menjulang tinggi, dan di sana, ia membaginya menjadi dua bagian yang nyaris sama rata. Sebagian uang itu ia lemparkan begitu saja ke dalam laut yang biru, sementara sebagian yang lain dengan tenang ia berikan kembali kepada majikannya.

Tindakan kera ini, yang mungkin terlihat aneh pada awalnya, ternyata memiliki makna yang sangat mendalam. Kera tersebut, dari pengamatannya yang cermat, rupanya tidak menyukai cara berdagang yang dilakukan oleh majikannya. Ia tahu betul bahwa majikannya sering mencampur khamr dengan air sebelum menjualnya, padahal harga yang dipatok tetap sama dengan khamr asli tanpa campuran. Kera tersebut memahami bahwa majikannya telah berbuat curang dalam berdagang. Oleh karena itu, ia merasa geram dan menunjukkan ketidaksetujuannya dengan caranya sendiri. Bagian harta yang dilemparkan ke laut adalah representasi dari bagian yang seharusnya menjadi hak air laut, karena air tersebut telah dijadikan campuran dan dijual sebagai khamr murni. Sedangkan bagian harta yang setengahnya lagi diberikan kepada majikannya, karena itu adalah haknya yang sah dari usaha berdagang yang jujur.

Kisah yang luar biasa ini tidak hanya tersebar melalui cerita rakyat, tetapi juga memiliki dasar dalam tradisi Islam. Hal ini selaras dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam Musnad Imam Ahmad:

 

“Bahwasanya ada seorang laki-laki yang menjual khamr di sebuah perahu. Laki-laki penjual khamr tersebut, selalu diikuti oleh kera yang dipeliharanya termasuk ketika sedang berada di perahu. Hingga suatu ketika, terjadi peristiwa yang tidak seperti biasanya. Kera yang selalu mengikuti pedagang tersebut, tiba-tiba mengambil harta yang merupakan hasil jualan khamr majikannya selama ini. Si kera membawa harta hasil jualan ke atas tiang perahu, kemudian membaginya menjadi dua. Sebagian ia lempar ke laut, dan sebagian ia berikan kepada majikannya.”

Hukum Khamr dan Bahaya Kecurangan dalam Perdagangan

Penting untuk dicatat bahwa pengharaman khamr dalam Islam dilakukan secara bertahap. Pada awalnya, khamr itu sendiri tidak langsung diharamkan. Bahkan di awal kehidupan Islam di Madinah, khamr belum sepenuhnya dilarang, meskipun sudah dicela atau termasuk dalam kategori barang yang tidak baik. Namun, secara eksplisit belum ada larangan keras terhadap konsumsinya. Kemudian, pengharaman khamr mulai diberlakukan secara lebih tegas ketika umat Islam akan melaksanakan salat, untuk memastikan kekhusyukan ibadah. Pada masa itu, menjual khamr pun belum diharamkan, sehingga banyak yang memperjualbelikannya secara terbuka. Namun, hal yang sangat dilarang pada waktu itu adalah praktik kecurangan dalam jual beli. Hingga akhirnya, turunlah wahyu Allah Swt yang mengharamkan khamr secara menyeluruh, baik untuk dikonsumsi maupun diperjualbelikan.

Jual beli, sebagai salah satu bentuk muamalah yang paling umum, merupakan pekerjaan yang sangat riskan dengan kecurangan. Potensi kecurangan ini bukan hanya dapat merugikan manusia di dunia, tetapi juga akan membawa konsekuensi serius di akhirat kelak. Kecurangan dalam jual beli tentu sangat merugikan, karena mencampur barang yang berkualitas baik dengan yang berkualitas buruk, atau misalnya mencampur sesuatu yang berharga tinggi dengan sesuatu yang mempunyai harga rendah. Contoh klasiknya adalah mencampur susu dengan air, lalu menjualnya sebagai susu murni. Hal ini jelas-jelas merugikan pembeli yang membayar harga penuh untuk kualitas yang tidak sesuai.

Dalam pandangan Islam, orang-orang yang berbuat curang sama saja dengan memakan harta orang lain yang bukan haknya dengan cara yang batil. Harta seperti itu adalah harta haram, yang dapat menjadi tambahan timbangan amal jelek ketika ditimbang kelak di hari kiamat. Ini adalah peringatan keras bahwa setiap perbuatan curang, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawabannya.

Alam Semesta Sebagai Saksi dan Pengingat Ilahi

Kisah kera yang bertindak sebagai penegur ini juga membawa pesan yang lebih luas tentang hubungan kita dengan alam. Di sisi lain, hewan-hewan yang hidup di sekitar kita juga akan menjadi saksi di akhirat nanti terkait dengan perbuatan yang kita buat selama hidup di dunia. Setiap tindakan, baik atau buruk, dapat terekam dan menjadi bukti di hadapan Allah. Oleh karena itulah, Allah Swt melarang perusakan terhadap ciptaan-ciptaan-Nya yang ada di dunia, dan memerintahkan kita untuk saling mengasihi. Ini termasuk kepada tumbuhan dan binatang, sebab mereka adalah ciptaan-ciptaan Allah Swt yang kelak bisa jadi membantu melapangkan jalan manusia menuju surga, begitu juga sebaliknya.

Sebagaimana seekor kera yang membuang harta pedagang khamr, ia menegur majikannya dengan membuang separuh hartanya ke laut. Di saat-saat tertentu, kera juga bisa menjadi ajaib dan berguna, bahkan bisa mengingatkan manusia akan kebenaran, sebagaimana yang terjadi dalam kisah di atas. Sebab setiap makhluk yang diciptakan oleh Allah Swt, pasti mempunyai kegunaan dan hikmah dalam kehidupan di dunia ini. Kisah ini menjadi pengingat yang kuat bahwa hikmah dan pelajaran bisa datang dari mana saja, bahkan dari makhluk yang paling sederhana sekalipun. Ia mengajarkan tentang pentingnya kejujuran, konsekuensi kecurangan, dan bagaimana alam semesta, dalam segala bentuknya, dapat menjadi cermin bagi perilaku manusia.

Wallahu a’lam bisshawab.

Baca juga Kisah Ibrahim bin Adham, Syaqiq Al-Balkhi, dengan Seekor Burung

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Jihadul Chakim di Mojokerto

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Jihadul Chakim di Mojokerto merupakan pondok pesantren yang memberikan pendidikan agama yang mendalam, dengan pendekatan yang hangat dan penuh perhatian terhadap perkembangan karakter.Jika Anda sedang mencari pondok pesantren yang memberikan pendidikan agama yang mendalam, dengan pendekatan yang hangat dan penuh perhatian terhadap perkembangan karakter, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Jihadul Chakim di Mojokerto – Jawa Timur bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan lingkungan yang mendukung dan pengasuhan yang penuh empati, pesantren ini fokus membentuk santri menjadi pribadi yang berakhlak mulia, mandiri, dan cinta Al-Qur’an. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Pondok Pesantren Al Jihadul Chakim melalui WhatsApp di nomor 0811-3600-074 atau 0811-3055-5556.